Rabu, 13 Juli 2022

POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS

Resume pertemuan ke-24
Senin, 11 Juli 2022

Pertemuan ke-24

Pelatihan Menulis PGRI

Narasumber :  Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator    :  Lely Suryani

Bismillahirrahmaanirrahiim.. 

Assalamualaikum wr.wb

Salam blogger mania🙂

Pemateri malam ini Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd., orang hebat yang telah mendulang banyak sekali prestasi super setingkat nasional. Pencapaian prestasi yang tidak tidak main-main bagi seorang Tenaga Pendidik yang telah mengabdi selama 37 tahun pada negara (PNS). 

Lancarnya acarapun tak lepas dari cakapnya Bu Lely Suryani memandu jalannya acara sebagai moderator. 

Baiklah para pecinta literasi nusantara, kenaikan pangkat bagi seorang PNS adalah hal yang diharuskan dan didambakan, karena itu akan dapat menambah kesejahteraan dan kebahagiaan ke depannya kelak. Tentunya apabila seorang PNS ingin naik pangkat, lakukanlah dengan jujur. Dengan harapan semakin tinggi pangkat jabatannya, maka akan semakin mengalir pula rezeki yang banyak dan barokah. 

Pak Imron mengajak guru-guru untuk menulis, karena pangkat/golongan seorang guru memiliki korelasi dengan kemampuan menulis.


Merubah bentuk tulisan

Laporan penelitian bisa diubah dlm bentuk artikel ilmiah, dlm bentuk makalah, dan dalam bentuk laporan media pembelajaran. Bahkan, laporan hasil penelitian bisa diubah dalam bentuk buku. Penulis tinggal mengubah sistematikannya saja, dan kata pengantarnya disesuaikan, diganti prakata penulis. 

Adapun cara mengubah PTK ke jurnal atau ke artikel adalah dengan menggunakan teknik copy, paste, dan dell. Cukup 25 menit selesai. Buka file laporan penelitiannya, copy judul dan paste pada file artikel ilmiahnya. Copy nama penulis, paste dan dell gelarnya sambil menuliskan email pribadi dan alamat. Copy abstrak, paste, del jadikan 1 paragraf dan seterusmya. Dari sekitar 50 halaman jadikan 12 sd 16 halaman tanpa lampiran. 

Dalam aturan kenaikan pangkat, buku yang dibuat harus berISBN. Memang sekarang banyak yg menulis buku hanya mencetak 5 bahkan 3 hanya untuk kenaikan pangkat. Maka ada kebijakan harusnya yg dpt ISBN haruslah yg dipasarkan secara nasional atau diterbitkan oleh penerbit major. Kalau ber ISBN nilai 3 dan kalau tdk ber ISBN/ ber QRCBN nilai 1. 


Demikian resume saya, 

Wassalamualaikum wr.wb






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MOTIVASI MENULUS DAN MENERBITKAN BUKU

Resume pertemuan ke-27 Senin, 18 Juli 2022 P ertemuan ke-27 Pelatihan Menulis PGRI Narasumber :  Dail Ma'ruf, M.Pd Moderator    :  Arofa...